Diduga Tidak Sesuai RKA, Sekwan Banyuasin di Periksa Kejari
Penulis : Anton
Editor : Mamnuro’aini
- Terkait Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Banyuasin Tahun Anggaran 2020
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyuasin, Adam Ibrahim SE MSi, di periksa Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Banyuasin. Pemeriksaan Adam Ibrahim di duga terkait pengadaan pakaian dinas DPRD Banyuasin Tahun Anggaran 2020.
Informasi yang di himpun, pemeriksaan Adam Ibrahim di Kejari Banyuasin sudah berjalan sejak Bulan Ramadhan 1442 H yang lalu. Bahkan pada Selasa (18/5/2020) Adam Ibrahim terlihat kembali mendatangi Kantor Kejari Banyuasin sejak pagi hingga sore hari. Selain Adam Ibrahim, di hari yang sama di Kejari Banyuasin terlihat juga Bagian Perbendaharaan DPRD Banyuasin, Slamet Hariyadi.
Sumber sibersumsel.com mengatakan pemeriksaan Adam Ibrahim oleh Kejari Banyuasin karena adanya temuan pelaksanaan pengadaan pakaian dinas DPRD Banyuasin Tahun 2020 yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Kerja Anggaran (RKA).
Pada RKA Tahun 2020 Pengadaan pakaian dinas DPRD Banyuasin Tahun Anggaran 2020 berkisar Rp 885 juta tersebut terdiri dari Pakaian Sipil Harian (PSH) sebanyak 90 setel yang masing-masing anggota dewan mendapatkan 2 setel PSH. Pakaian Dinas Harian (PDH) sebanyak 45 setel yang masing-masing anggota dewan mendapatkan 1 setel PDH. Dan Pakaian Sipil Resmi (PSR) sebanyak 90 setel yang masing-masing anggota dewan mendapatkan 2 setel PSR.
Namun pada pelaksanaanya ternyata pengadaan PSH, PDH dan PSR tidak terlaksana seutuhnya. Sebagian pengadaan pakaian tersebut di alihkan dengan pengadaan pakaian lainnya seperti pakaian batik yang tidak ada dalam RKA.
Kasi Intel Kejari Banyuasin, Willy Pramudya SE SH, yang di konfirmasi kedatangan Sekwan Banyuasin, Adam Ibrahim, pada Selasa (18/5/2020) ke Kejari Banyuasin terkait pemeriksaan pakaian dinas Tahun Anggaran 2020 enggan memberikan keterangan.
Menurut Willy belum ada perintah untuk memberikan informasi terkait kasus pengadaan pakaian dinas tersebut.
“Pak Adam Ibrahim kesini itu kita mintai klarifikasinya saja, saya tidak bisa memberikan informasi apakah tekait kasus pengadaan pakaian dinas Tahun 2020 atau apa. Karena memang belum ada perintah untuk memberikan informasi tersebut,” ujar Willy.