Disperkim Sumsel Latih 22 Calon Tenaga Ahli
Reporter : Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Sesuai amanah undang-undang, Disperkim Sumsel bertugas untuk mencetak tenaga ahli dalam berbagai bidang. Untuk mencetak tenaga ahli dalam bidang konstruksi bangunan.
Dinas PU Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Sumsel kembali melatih 22 calon tenaga ahli (TA). Kegiatan ini melibatkan dosen dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang akan dilakukan hingga tiga hari kedepan.
Pelatihan dipusatkan di ruang pelatihan Kantor Disperkim Sumsel dibuka oleh Kepala Disperkim Sumsel, Basyaruddin Achmad.
Kepala Disperkim Sumsel, Basyaruddin Achmad, melalui Kepala UPTD PIP2B Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Ir Hendrian MT, Selasa (26/10/2021) mengatakan Program pelatihan ini merupakan kerjasama dengan Badan Pengelolaan Usaha (BPU) Unsri yang keempat, setelah sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama dengan materi bidang yang berbeda, diantaranya training pengajaran tentang air minum dan penyehatan lingkungan, pelatihan managemen proyek dan pelatihan untuk ahli bangunan.
“Sesuai kesepakatan dari enam program kerjasama dengan BPU Unsri, sudah jalan empat program dan kami optimis untuk dua program lagi bisa tuntas hingga akhir November nanti, dimana pihak Unsri sebagai tenaga pengajar untuk calon tenaga ahli, ” kata Hendrian.
Pihaknya menerangkan usai diberikan pelatihan, mereka akan mengikuti kompetensi uji sertifikasi dari lembaga berwenang. Jika dinyatakan lulus, yang bersangkutan baru mendapatkan sertifikasi tenaga ahli yang menjadi prasyarat untuk pengerjaan proyek-proyek pembangunan baik pemerintah maupun swasta.
Sementara itu untuk peserta, lanjut dia, berasal dari tim teknis calon tenaga ahli dari beberapa kabupaten/kota di Sumsel, yakni staf Dinas PSDA Sumsel, perwakilan tim teknis dari Lahat, Banyuasin, OKUS, Empat Lawang, Pali dan OKU Timur, yang totalnya capai 22 orang.
Harapannya, mereka yang sudah mengikuti pelatihan atau training bisa mendapatkan sertifikasi tenaga ahli sehingga bisa berperan aktif dalam proyek-proyek pemerintah.
“Karena syarat lelang atau pun kegiatan proyek pemerintah salah satunya sudah mengantongi sertifikasi tenaga ahli, nah disinilah peran serta kita untuk melatih mereka menjadi tenaga ahli dalam berbagai bidang, ” pungkasnya.