DPRD dan Bupati Banyuasin Sepakati Perubahan RAPBD Tahun 2020

 DPRD dan Bupati Banyuasin Sepakati  Perubahan RAPBD Tahun 2020

Rapat Paripurna V Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,- Rapat Paripurna V Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Banyuasin memasuki tahap penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati tentang Raperda APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin Senin (14/9).

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, yang memimpin jalannya rapat menyampikan bahwa Rapat pada hari ini berupa penyampaian laporan hasil komisi-komisi DPRD dan pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin.

Penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin

Kemudian, Penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin. “Dari hasil laporan Komisi-komisi DPRD Banyuasin dapat disimpulkan Komisi DPRD setuju dan disepakati atas perubahan RAPBD Kabupaten Banyuasin tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Sementara Bupati Banyuasin Askolani, menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Keputusan DPRD dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin atas perubahan RAPBD Kabupaten Banyuasin tahun 2020

“Komisi-Komisi DPRD telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin, menuju Banyuasin, Bangkit, Adil dan Sejahtera,” kata Askolani.

Askolani juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kritik dan saran dan akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing pada tahun tahun mendatang.

Rapat Paripurna V Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Banyuasin memasuki tahap penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati tentang Raperda APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin

Sesuai dengan isi Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, lanjut Askolani, pihaknya akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dimaksud beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.

“Mudah mudahan Tim Evaluasi Provinsi akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada awal Oktober 2020, sehingga pada bulan Oktober 2020 Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan,” jelas Askolani. (riz)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *