Indonesia Menuju Zero Odol 2023
Reporter : Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dalam proses pemberantasan Over Dimensi Over Loading (ODOL)Â menuju Zero odol tahun 2023 berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel mulai dari penegakan hukum di jembatan timbang, sanksi tilang, transfer muatan dan normalisasi kendaraan bersama jajaran kepolisian dan beberapa asosiasi membuat komitmen bersama memberantas ODOL.
Berdasarkan data dari kementerian PU PR pertahunnya negara dirugikan senilai 43 T untuk perbaikan jalan yang rusak salah satunya akibat kendaraan yang membawa muatan yang berlebih.
“Inilah yang menjadi dasar kita bersinergi dengan PUPR dalam hal menyiapkan infrastruktur jalan, yang kedua akibat over loading ini kecelakaan di jalan sanalgat banyak sekali seperti as nya patah, terguling menyebabkan kemacetan dan kendala lalu lintas di jalan raya,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD )wilayah VII Provinsi Sumsel, Muhammad Fahmi ST MM Tr, di ruang kerjanya, Senin (29/11/2021).
Pihaknya menyebutkan dalam bentuk penegakan hukum dengan memeriksa kendaraan disertai membawa timbangan portable saat ini menggelar Gakum di terminal-terminal diantaranya terminal karya jaya, kayu agung, simpang priuk Lubuklinggau, lahat dan betung bersama kepolisian dan dinas perhubungan setempat.
“Yang over itu akan diberi penindakan terstruktur mulai daripada teguran, tilang, bahkan tidak menutup kemungkinan kita transfer muatan. Ini adalah upaya-upaya preventif sekaligus sosialisasi kempanye kepada masyarakat agar pelaku usaha, pemilik barang atau transportir agar tidak lagi over dimensi dan over loading,” beber Fahmi.
Fahmi menerangkan akan mendata kendaraan yang berpotensi dan terus menggalakan normalisasi terutama Unit Penyelenggaraan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
“Pada saat angkutan barang dilakukan KIR disitu nanti kita lakukan normalisasi, saat dilakukan uji KIR nanti tetap akan dilaksanakan pengukuran kembali berapa ukuran dimensinya, yang melampaui dimensi pasti dinormalisasi. Karena aturannya tidak boleh yang kendaraan tersebut over dimensi,” tukasnya.
Diketahui pihaknya mulai bulan Agustus lalu terus mendorong transfer muatan dan hingga saat ini pihaknya sudah melakukan transfer muatan sebanyak 18 unit kendaraan dengan plat BG dan non BG, angkutan perlintasan dan angkutan asal tujuan.