Influencer Palembang Laporkan Artis Ibukota ke Polda Sumsel

Richard Lee laporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel

Penulis : Dede Febryansyah
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dokter sekaligus influencer Richard Lee melaporkan artis ibukota Kartika Putri ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (3/2/2021) kemarin. Hal ini dikatakan Soki, selaku Kuasa Hukum Richard Lee saat dihubungi.
“Kemarin kita sudah membuat laporan ke Polda Sumsel, terlapor atas nama Kartika Putri atas kasus pencemaran nama baik klien saya,” ujarnya via telepon, Jumat (5/2/2021).
Dijelaskan Soki, bahwa laporan tersebut merupakan buntut dari tindakan Kartika Putri yang telah lebih dahulu melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui dasar tindakan yang dilakukan Kartika Putri.
“Seharusnya situasi ini tidak berlarut-larut karena sebelumnya sudah melakukan upaya mediasi. Tapi kita tidak tahu kenapa justru semakin panas. Kartika Putri justru membuat laporan duluan. Oleh sebab itu kita melapor balik ke Polda Sumsel,” jelas Soki.
Selanjutnya, mereka masih menunggu langkah ke depan terkait proses pelaporan yang sudah dilakukan. Termasuk siap untuk memenuhi panggilan dari aparat kepolisian bila diperlukan untuk melengkapi laporan.
“Kenapa laporan kami dilakukan di Palembang, karena awal perkara kejadiannya disini. Selanjutnya kami serahkan seluruhnya ke penyidik. Semuanya berproses dan kita tinggal mengikuti proses itu,” ujarnya.
Share this:

