Telan Dana 4,6 Milyaran Rupiah Pembangunan Gedung Perkantoran Di PALI Hanya Gundukan Tanah Saja

 Telan Dana 4,6 Milyaran Rupiah Pembangunan Gedung Perkantoran Di PALI Hanya Gundukan Tanah Saja

Penulis : Sulipan

Editor : TW Syakroni

PALI,SIBERSUMSEL.COM,-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) yang masih berusia hampir delapan tahun tepat di bulan April 2021 nanti, setelah pecah dari Kabupaten sebelumnya yaitu Muara Enim. Tentu saja saat ini Kabupaten PALI terus menggenjot pembangunan di berbagai bidang, terutama di bidang pembangunan insprastruktur jalan dan perkantoran, namun apa jadinya jika pembangunan itu di kerjakan asal-asalan,tentu saja dana yang di keluarkan akan terbuang sia-sia.

Seperti Proyek pembangunan gedung perkantoran yang di kerjakan Oleh PT ADHI PRAMANA MAHOGRA (sesuai papan informasi proyek) berlokasi dikecamatan Talang Ubi dengan Nomor kontrak 028/492/SPK/Pr-AH/DPKP/X/2020 Nilai Kontrak Rp. 4.648.782.000,- sumber dana APBD PALI tahun anggaran 2020 dan Waktu pekerjaan selama 75 Hari kalender dengan leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman PALI

Dugaan fiktif tersebut dikernakan hingga hari ini 04/02/2021 yang notabene masa pengerjaan sudah selesai fisik bangunan tersebut belum terlihat, (belum berwujud). sesuai judul papan informasi proyek tersebut.
Anggaran 4.648.782.000 hanya terlihat kerukan tanah.

Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Soroti proyek pembangunan perkantoran yang diduga fiktif.

Amrullah, ST selaku Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten PALI saat dibincangi awak media sangat menyayangkan hal itu terjadi ,pasalnya dimasa pandemi seperti sekarang seharusnya pemerintah kabupaten PALI ini membuat kebijakan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dibandingkan dengan membangun Perkantoran.

“Kami apresiasi kegigihan pemerintah dalam proses pembangunan sarana dan prasarana guna mengejar ketertinggal dari kabupaten terdahulu, namun kami sangat menyayangkan adanya pembangunan gedung perkantoran yang diduga fiktif, apalagi di masa pandemi (Covid-19) seperti sekarang ini, harusnya pemerintah daerah gotong royong, bersinergi dalam memulihkan perekonomian masyarakat, ini yang dibutuhkan masyarakat sekarang.”papar amrul

“Kami akan turun kelapangan guna mengecek kebenaran proyek tersebut, dan jika memang benar adanya maka kami akan laporkan ke aparat penegak hukum agar kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini.”jelas amrul

Tidak hanya dari Ormas Pemuda Pancasila saja yang menyoroti perokyek pembangunan Gedung perkantoran yang menelan dana milyaran rupiah itu, Sekretaris Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Septiawan, juga sangat menyayangkan pengerjaan peryoyek yang terkesan hanya menghamburkan uang rakyat secara sia sia itu, secepatnya mereka akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI untuk melakukan pengecekan sebagai fungsi Pengawasan terkhususnya Komisi Dua yang membidanginya, apalagi Angota DPRD dari PERINDO juga ada di Komisi Dua.

” Kami sangat menyayangkan jika ini benar terjadi,dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk melakukan pengecekan sebagai fungsi pengawan, terkhusunya Komisi Dua yang membidanginya, apalagi ada angota Dewan dari Partai Perindo di komisi itu.

Namun Saat awak media mendatangi Kantor DPRD dan menemuai Wakil Rakyat di sana, tak satupun dari mereka yang mau berkomentar terkait pengerjaan peroyek ini, bahkan mereka saling lempat dengan angota lainnya, Bungkamnya angota DPRD ini memunculkan Pertanyaan besar, ada apa dengan pembangunan gedung perkantoran ini ?

Sementara itu Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman yang merupakan Leading sector Sudah lebih dari satu minggu awak media menhubungi dan datang langsung ke kantornya tak ada satupun yang berkompeten dapat di wawancarai wartawan, bahkan di telpon tidak aktif dan pesan WhatsApp juga tidak di balas.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *