Kasus Jembatan Tanah Kering Pulau Rimau Masih “Abu-Abu”

 Kasus Jembatan Tanah Kering Pulau Rimau Masih “Abu-Abu”
  • Kejari Bantah Halangi Tugas Wartawan

Banyuasin, SSID,-  Kasus pembangunan Jembatan Tanah Kering yang di duga bermasalah dan adanya indikasi dugaan korupsi yang dilaporkan (LSM) Tegar ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai pada beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih “Abu-abu”. Pasalnya meskipun sudah melakukan peninjauan langsung dengan Tim Ahli, hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Balai, masih belum bisa memberikan keterangan kelanjutan kasus tersebut.

Kepala Kejari Pangkalan Balai, M. Jefry, SH., M.Hum, mengaku belum bisa  memberikan keterangan kelanjutan kasus pembangunan jembatan tanah  kering. Karena pihak Kejari masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Tim Kejari Pangakaln balai dan Tim Ahli yang meninjau Jembatan Tanah Kering

“Kami belum bisa memberikan keterangan apapun terkait kelanjutan kasus Jembatan tanah kering. Tapi kami sudah memakai Tim Ahli yang dapat dipercaya, nanti kita tunggu LHP-nya keluar,” jelas Jefri.

Ditanya tanggapanya terkait ulah Kasi Intel Kejari Pangkalan Balai, Habibi, yang menghalangi wartawan saat ini mengambil gambar di lapangan, Jefri membantah dugaan tersebut. Menurutnya  peristiwa itu hanya masalah miss comunication antara pihak kejari dengan wartawan.

“Sebenarnya ini hanya masalah miss communication saja, tidak ada maksud kami untuk menghalangi wartawan menjalankan tugasnya. Apalagi kami sendiri yang mengundang teman-teman wartawan untuk ikut serta turun kelapangan,” kata Jefri.

Sementara Deni Arianto wartawan Media Online Media Security, menyambut baik niat pihak Kejari yang akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan media. “Kita tunggu LHP-nya keluar dan saya berharap komunikasi yang baik terus berjalan kedepannya,” ujar Deni.

Sekedar mengingatkan pembangunan Jembatan Tanah Kering di duga bermasalah dan adanya indikasi dugaan korupsi dan dilaporkan (LSM) Tegar ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai. “Indikasi tersebut disebabkan karena tidak adanya pengawasan dari instansi terkait. Sehingga pihak pelaksana  mengerjakannya terkesan dengan asal- asalan saja,” ujar Lukman, Ketua Investigasi LSM Tegar.

Salah satu kondisi besi Jembatan Tanah Kering yang sudah di perbaiki

Sopian, Salah satu tukang yang ikut dalam perbaikan Jembatan tersebut mengatakan sebagian bahan yang digunakan dalam perbaikan jembatan menggunakan bahan yang kurang baik.

“Sebagian besi untuk perbaikan jembatan tidak diganti, walau diganti masih besinya besi biasa. Plat juga masih banyak memakai yang lama,” kata Sopian.

Menurut Sopian banyak kekurangan pada perbaikan jembatan, padahal petunjuk dari PU harus dikerjakan dengan bahan yang baru bukan barang lama.

“Bantalan Jembatan harusnya disuruh ganti ternyata hanya ganti Pipa jembatan saja. Kawat Las pada jembatan pun dikerjakan seadanya saja agar cepat selesai. Banyak yang tidak diganti,” ungkapnya. (riz)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post