Kepala Bapenda Kota Palembang Ungkap 3 Pajak Over Target

 Kepala Bapenda Kota Palembang Ungkap 3 Pajak Over Target

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Menjelang akhir bulan Novermber 2023 Realisasi Penerimaan Pajak Daerah dari 11 jenis penerimaan pajak di Kota Palembang mencapai 90,55 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan walaupun belum mencapai target keseluruhan, tetapi ada tiga sektor pajak yang rata-rata sudah melebihi target yang ditetapkan atau over target.

“Seperti pajak hotel, pajak penerangan non PLN, serta pajak air tanah, jenis penerimaan pajak ini menempati tiga teratas yang melampaui target minimal pungutan pajak,” ungkap Herly, Senin (21/11/2023).

Pajak hotel ditarget minimal mendapatkan Rp54 miliar dan saat ini besaran yang diperoleh sudah Rp55,820 miliar atau 103,37 persen, dan pajak penerangan non PLN sudah mencapai 108,12 persen atau di angka Rp5,406 miliar dari target Rp5 miliar.

“Sedangkan pungutan pajak air tanah sudah mencapai Rp62,438 juta atau 109,54 persen dari target minimal Rp57 juta,” ujar Herly.

Diketahui pajak yang dinaungi Bapenda Kota Palembang yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan non PLN, pajak penerangan PLN, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post