Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Dinas PPPA Sumsel
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu lakukan studi tiru penanganan kasus terhadap perempuan dan anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi didampingi H Zainal ketika dibincangi di ruang rapat Dinas PPPA Sumsel, Kamis (23/2/2023).
“Kedatangan kami dalam rangka studi tiru terkait masalah penanganan kasus terhadap perempuan dan anak sekaligus bagaimana upaya pencegahan terhadap kekerasan misalnya berbasis online ataupun elektronik,” ungkap Edwar.
Dikatakan Edwar bahwa hasil dari studi tiru tersebut didapati pemerintah sudah punya regulasi dan peraturan daerah termasuk peraturan Gubernur yang akan menjadi referensi pihaknya di Bengkulu dengan membuat peraturan daerah ataupun mendorong biro hukum untuk membuat peraturan Gubernur.
Pihaknya berharap kedepannya terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah lantaran anak merupakan harapan daripada bangsa yang akan meneruskan estafet kepemimpinan.
“Anak generasi muda yang akan menggantikan kepemimpinan generasi sekarang makanya kita harus lindungi anak, dan memilih Sumsel karena tetangga serta tipikal masyarakatnya juga sama Bengkulu dengan Sumatera Selatan saya kira itu,” tukasnya.