BPK RI Beri Kuliah Umum Pada Dies Natalis Fisip UNSRI ke 40
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Wakil Ketua BPK RI, Dr Agus Joko Pramono M.Acc AK CA CSFA CPA CFRA QGIA CGCAE memberikan kuliah umum pada Dies Natalis Fisip UNSRI ke – 40 di Ruang Prof Djuaini Mukti UPT Lab.Bahasa Kampus Bukit Besar Palembang,  Kamis (23/02/2023). Dies Natalis Fisip Unsri kali ini mengusung tema “Pemahaman Akuntabilitas Administrasi Keuangan Negara Bagi Mahasiswa Fisip Unsri Sebagai Calon Pemimpin Bangsa”.
Pada kuliah umum tersebut Agus memaparkan dan menekankan bahwa manajemen keuangan publik memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas perekonomian sebuah negara, dalam kondisi normal maupun menghadapi berbagai situasi krisis.
“Sehingga kelembagaan BPK yang di atur dalam konstitusi atau UUD’45. Untuk memastikan akuntabilitas keuangan negara dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya kepada publik” terangnya.
Dalam tugas pemeriksaan keuangan negara BPK-RI mendorong praktik praktik tata kelola keuangan dan akuntabel dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai dalam memberikan opini, bahwa laporan keuangan menyajikan dengan wajar semua hal yang material atas kesesuaian dengan standar akuntansi,kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Selain itu, lanjut Wakil Ketua BPK dengan penggunaan Big Data pada saat ini BPK RI dalam proses pemeriksaannya menggunakan data – data yang dapat mendetiksi secara dini ,kesalahan penggunaan keuangan negara dengan mendorong penerapan akuntabilitas melalui Big Data Analystic dan Artificial Inteligen.
Bhimo Putra mahasiswa jurusan Administrasi Publik Fisip UNSRI, pada sesi tanya jawab menanyakan peran BPK yang seharusnya dapat memitigasi penyalahgunaan keuangan negara dari hulu ,karena memiliki kewenangan sebagai pemeriksaan,sehingga dapat menekan terjadinya korupsi uang negara.
Agus sapaan akrab Wakil Ketua BPK RI menanggapi pertanyaan tersebut, menyampaikan opini dan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memberikan peringatan,agar ada perbaikan sistem dari penggunaan keuangan negara baik di lembaga negara maupun di lembaga pemerintah daerah.
“Namun kalau masih ada terjadi korupsi, itu sudah menjadi persoalan lain yang bersangkutan secara pribadi dan itu sudah masuk ranah pidana,” tukasnya.
Hadir dalam kuliah umum tersebut Rektor Unsri Prof.Dr.H.Anis Saggaf,MSCE,IPU,ASEAN Eng, Dekan Fisip Unsri Prof Dr.Alfitri,M.Si, Wakil Rektor 1,Para Wakil Dekan dan Ketua Jurusan, Mahasiswa dari Fisip Unsri, Ananda Nasyaya, S.IP, M.Si.