Modus Jualan Sayur, Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba

 Modus Jualan Sayur, Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba

Warung sayur Farida (50), warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang yang di duga di jadikan tempat transaksi penjualan narkoba. Foto : Dede Febriyansyah, sibersumsel.com

Penulis : Dede Febriansyah

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Untuk memperlancar bisnis narkoba miliknya, Farida (50), warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang memiliki cara lain untuk mengelabui aparat kepolisian yakni dengan membuka warung sayuran.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, pihaknya mengetahui aktivitas tersangka usai menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dengan modus berjualan sayur.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak, Rabu (21/7/2021), untuk melakukan penyelidikan di lokasi tempat tersangka berjualan sayur tidak jauh dari kediamannya di Lorong Budiman,” ujar Andi, Jumat (23/7/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Andi, ternyata informasi yang diterima pihaknya benar bahwa tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Atas dasar tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 4,30 gram, 1 lembar kertas putih. 1 unit timbangan digital warna silver, 1 buah skop yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 2 bal plastik bening dan uang tunai Rp200 ribu,” jelasnya.

Atas ulahnya tersebut, tersangka Farida kini terancam pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni kurungan penjara diatas 7 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Farida saat ditemui di ruang penyidik narkoba hanya bisa terdiam menyesali perbuatannya.

“Saya menyesal pak, awalnya aku buka warung itu memang untuk berjualan sayur, tapi mau bagaimana lagi,” ucapnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post