Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sudah Melampaui Target

 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sudah Melampaui Target

Penulis :Ferawati

Editor : TW Syakroni

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sudah Melampaui Target

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com - Gubernur Sumsel, Herman Deru kembali memperpanjang masa waktu kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Sumsel sampai 30 November 2020. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pajak (Kabid Pajak) Emmi Surawahyuni saat diwawancarai di kantornya, Selasa (3/11/2030).

Kepala Bidang Pajak Provinsi Emmy Surawahyuni mengatakan, masih tingginya minat masyarakat untuk membayar pajak, terlihat dari setiap harinya dan ramai berbondong-bondong antusias masyarakat berdatangan untuk membayar pajak kendaraan.

"Jadi Pak Gubernur mengevaluasi agar masyarakat yang belum membayar pajak diberikan keringanan," katanya.

Perpanjangan pajak kendaraan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Sumsel.Aturan ini sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan menghapuskan pokok pajak yang tertunggak di atas dua tahun. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah lemahnya ekonomi akibat situasi pandemi Covid-19.

"Saat ini kan covid jadi cukup bayar setahun yang menunggak dan setahun lagi dihidupkan sisanya digratiskan oleh Pak Gubernur sesuai dengan peraturannya," jelas Emmi

Ketika ditanya target, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mencatat sepanjang tahun 2020 penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel diklaim melampaui target, penapaian 86,17 persen. Pencapaian secara keseluruhan adalah 82,51 persen terdiri dari lima jenis pajak Yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok 

"Alhamdulillah PKB saat ini sudah melebihi target, target awal 1 triliun, sekarang sudah lebih", terangnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *