Pelaku Penyiraman Cuka Para di Tangkap

 Pelaku Penyiraman Cuka Para di Tangkap

Banyuasin, SS – Pelaku penyiraman cuka para, Hermendi alias Godek (32) warga Megah Asri II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin berhasil di tangkap anggota Polsek Talang Kelapa, Kamis (9/7) pukul 12.00 wib.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan penyeriman cuka para terhadap Firmansyah (17), warga Megahasri II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin pada Senin (29/6) pukul 16.00 wib, Komplek Megah Asri II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa dekat Praktek Bidan Lona.

Dalam penangkapan tersebut turut diamankan baju dan celana korban yang tersiram cairan cuka para, celana jeans, sandal, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih nopol BG 6540 ABC, lakban yang digunakan untuk menutupi plat belakang sepeda motor dan cangkir plastic warna orange.

Menurut pengakuan pelaku, pelaku menyimpan dendam dengan kakak korban. Pelaku sakit hati karena pernah memergoki istrinya di kamar penginapan bersama kakak korban.

“Saat itu kakak korban berhasil meloloskan diri dan sampai sekarang menghilang. Karena dendam tidak bisa menemukan kakaknya maka pelaku membalaskan dendam dengan adiknya,” kata Masnoni.

Menurut Masnoni pelaku saat kejadian pelaku sengaja menggiring korban untuk melancarkan aksinya. Karenanya kejahatan pelaku termasuk penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan cara menyiram cuka parah ke tubuh korban.

Sementara satu pelaku GR (30), Megahasri II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, masih dalam pengejaran. (Tim)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post