Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Guru SD

 Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Guru SD

BANYUASIN – Patut diacungi jempol, hanya dalam hitungan jam Tim Puma Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Efriza Yuniar alias Yuyun (45) salah seorang guru SDN 11 Muara Telang.

Pelaku adalah Ardiansyah (18) warga Jalur 5 Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin
Korban Yuyun tewas di tangan pemuda ini yang kesehariannya bekerja sebagai sopir.

barang bukti yang disita dari aksi kriminal tersangka

Saat diamankan Tim Puma Polres Banyuasin di Polsek Muara Telang pelaku tidak melawan, diketahui sebelum membunuh, pelaku melakukan aksi yang tak terpuji. Dimana sebelum menjalankan aksinya pelaku memperkosa lalu membunuh korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat ditangkap Tim Puma Polres Banyuasin, diawali dengan menonton film dewasa atau porno dirumahnya, dan sering mengintip korban mandi, pelaku mempunyai keinginan, setelah selesai menonton film porno pelaku langsung menuju ke rumah korban. Kemudian masuk rumah korban dan bersembunyi di samping kulkas dekat pintu kamar mandi, sembari menunggu korban keluar selesai mandi.

“Setelah korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan pelaku hingga pingsan, korban kemudian dibawa ke ruang tamu, lalu korban diperkosa diruang tamu tersebut,” ujar Kapolres Banyuasin AKP Danny Ardiantara Sianipar S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alya S.IK., M.Si, Jum’at (10/07).

Menurut Kasat Reskrim, mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain. Tak sampai disitu saja pelaku juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP, serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia. untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Ketika Tim Puma Polres Banyuasin melakukan penggeledahan terhadap pelaku, didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia yang terdapat didalam saku celananya,” jelas Kasat Reskrim.

Kata Kasat, saat diamankan, pelaku langsung mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh korban. Setelah korban tak bernyawa, korban diseret menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.

Setelah melakukan pembunuhan, terang Kasat, lalu pelaku keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. Kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu. Untuk motifnya jelas memperkosa.

Kini status pelaku sekarang ditingkatkan menjadi tersangka. Dikarenakan sudah menonton film dewasa (konten porno) dan tidak mampu mengendalikan diri. Melihat korban berontak dalam insiden tersebut, tersangka kemudian panik dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat,” ujar dia.

Dari penangkapan tersangka turut diamankan, barang bukti berupa, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Banyuasin, selanjutnya untuk kasus ini akan terus dikembangkan di Mapolres Banyuasin,’ pungkas dia. (Adm).

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *