Pemuda Banyuasin Wacanakan Pemekaran Kecamatan Banyuasin III

 Pemuda Banyuasin Wacanakan Pemekaran Kecamatan Banyuasin III

Pemuda Banyuasin Wacanakan Pemekaran Kecamatan Banyuasin III

Penulis : Rizki Apriyansa

Editor   : Mamnuro’aini

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,- Wacana Pemekaran Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin kembali menjadi perbincangan. Presidium Pemuda dari Sebelas Desa di Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sepakat untuk melanjutkan Wacana Pemekaran yang Mengikat 21 Desa dan 5 Kelurahan tersebut, Senin (23/11/2020).

Sebelas Desa yang tergabung dalam presidium tersebut diantaranya adalah, Desa Ujung Tanjung, Desa Rimba Alai, Desa Sidang Emas, Desa Pelajau Ilir, Desa Galang Tinggi, Desa Petaling, Desa Terentang, Desa Tanjung Beringin, Desa Pelajau Ulu, Desa Regan Agung dan Desa Sukaraja Baru.

Dalam Presidium tersebut Mulyadi Tajirin Terpilih Secara Aklamasi menjadi Ketua Umum Prasidium, Ari Anggara Sebagai Wakil Ketua Umum, Suhaimi Sebagai Sekretaris, Sunardi Sebagai Wakil Sekretaris dan Bendahara Suwito.

Dalam Rembuk tersebut disepakatilah Nama Kecamatan Tersebut “Tanjung Rumpai” yang merupakan singkatan dari sebelas desa yang akan dimekarkan dan Lokasi Kantor Camat disepakati di Simpang Tiga Perbatasan Rimba Alai, Tanjung Beringin dan Petaling yang merupakan tempat sentral yang menghubungkan beberapa desa.

Mulyadi Tajirin Selaku Ketua Presidium Terpilih mengatakan pemekaran kecamatan sangat diperlukan guna mendongkrak perekonomian dan pembagunan khususnya di daerah Kawasan.

“Pemekaran kecamatan sangatlah diperlukan guna mempercepat pembangunan sehingga perekonomian masyarakat dikawasan dapat meningkat. Apalagi beberapa desa dikecamatan yang sekarang akses jalan sudah sulit dilalui lantaran rusak berat,” ujar dia.

Dirinya menambahkan manfaat pemekaran kecamatan sangatlah banyak diantaranya terciptanya lapangan pekerjaan yang baru dan Keamanan didaerah kawasan dikarenakan selama ini rawan aksi pembegalan.

“Tentunya manfaatnya pemekaran sangatlah banyak diantaranya adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru, nilai Tanah Menjadi meningkat dan terciptanya keamanan didaerah Kawasan,” tegasnya.

Ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Publik (LPKP), Toto Priyandi, sangat setuju dengan wacana pemekaran Kecamatan Banyuasin III. Selama hal tersebut berdasarkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat 

“Jika dilakukan suatu pemekaran, pemerintahan diharapkan dapat menyentuh sampai kemasyarakatan bawah dan otomatis berbagai macam permalasahan dapat bisa terdeteksi dan dicari penyelesaian, guna kemajuan daerah tersebut,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post