Polda Rilis 26 Kasus Narkoba 37 Tersangka
Penulis :Ferawati
Editor : TW Syakroni
PALEMBANG,SIBERSUMSEL.com,-DitRes Narkoba dan jajaran Polda sumsel mengungkap sebanyak 26 kasus narkoba dengan 37 tersangka, pada minggu ke 1V (bulan oktober 26 oktober s/d 1 november), hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya,senin (2/11/2020)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya
Daftar unkap kasus narkoba : Â
- Polres Okut (5 LP),dengan 9 tersangka
- Polrestabes Palembang (4 LP) dengan 4 tersangka
- Polres Muba ( 3 lp) dengan 4 tersangka dengan 4 tersangka.
4.Polres L linggau (2 Lp) dengan 3 tersangka.
5.Polres Prabumulih (2 Lp) dengan 2 tersangka
6.Polres Banyuasin (1lp) dengan 1 tersangka
7.Polres Ogan Ilir (1 Lp)dengan 1 tersangka
8.Polres OKI (1 Lp) dengan 1 tersangka
9.Polres Lahat (1 Lp) dengan 1 tersangka
10.Polres Muara Enim (1 Lp) dengan 3 tersangka
11.Polres oku (1 lp ) dengan 2 tersangka
12.Polres Okus(1 lp) dengan 1 tersangka
13.Polres Mura (1lp) dengan 1 tersangka
14.Polres Empat lawang (1lp) dengan 3 tersangka .
15 Polres Muratara (1lp) dengan 1 tersangka sedangkan yang Nihil Ungkap kasus ,Dit Narkoba Polda Sumsel .Polres Pagar Alam dan Polres PaliÂ
Barang bukti yang disita : Â Â
• Shabu ,80 ,97 gram
• extacy, 101 butir sedangkan barang bukti
• ganja Nihil
“Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 688 Jiwa Anak bangsa” kata Supriadi