Puluhan Massa FBI datangi CV FNB Group


Banyuasin, SS,- Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Buruh Indonesia (FBI) Banyuasin Sumsel, mendatangi CV FNB Group yang berada di Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Rabu (19/8).
Koordinator Aksi, Heriadi SH, mengatakan kedatangan massa FBI Banyuaisn tersebut untuk menyampaikan aspirasi karyawan CV FNB Group yang dipekerjakan tidak sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Para karyawan CV FNB Group merasa di pekerjakan dengan semena-mena oleh pihak perusahaan.
“Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan tuntutan karyawan CV FNB Group yang telah di pekerjakan tidak sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. Termasuk arogansi dan intimidasi verbal dan non verbal oleh pihak perusahaan terhadap karyawan yang tergabung dalam FBI Banyuasin,” ujar Heriadi.

Selain itu lanjut Heriadi, upah lembur sebesar Rp 5 ribu/jam yang di berlakukan oleh CV FNB kepada karyawannya tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan PP Nomor 78 tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Bahkan masih banyak karyawan yang jam kerjanya berlebih tapi tetap di hitung lembur dan tidak di bayar oleh pihak perusahaan.
“Kami menuntut FNB Group untuk memberikan uang makan kepada karyawan dan gaji yang sesuai dengan UMK. Termasuk juga pelunasan dengan segera sisa THR 2020, yang baru di bayar pihak perusahaan kepada karyawan sebanyak 50 persen. Selain itu kami harap pihak perusahaan melakukan pembayaran upah karyawan tepat waktu dan tidak terjadi keterlambatan yang sudah sering kali terjadi. Dan bila pihak perusahaan terlambat melakukan pembayaran upah karyawan maka harus mematuhi sanksi denda keterlambatan,” jelas Heriadi.
Menurut Heriadi pihak perusahaan seharusnya bisa memberika SK karyawan secara procedural dan benar. Karena sejauh ini pihak perusahaan tidak segan-segan melakukan PHK terhadap karyawan dengan tidak melalui prosedur yang berlaku. Bahkan pihak perusahaan tidak memberikan slip gaji yang benar dan transparan sesui PP Nomor 78 Tahun 2015.
“Hingga saat ini banyak karyawan CV FNB yang di rumahkan, jadi kami harap pihak perusahaan bisa mempekerjakan kembali karyawan yang di rumahkan secepatnya,” ungkapnya.
Sementara itu Pihak CV FNB Group belum ada perwakilan yang hadir untuk menanggapi aksi tuntutan dari massa DPC FBI Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni SIk, yang hadir mengawal aksi tersebut menghimbau massa yang menggelar aksi tetap menjaga destical distancing saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak CV FNB Group untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dan kami akan melakukan pemanggilan terhadap CV FNB Group terkait aksi ini,” kata Masnoni. (apr)
Share this:

