Residivis Bobol Rumah Kembali Diborgol Polisi
Palembang,SS,-Satreskrim Polsek Kalidoni Palembang, berhasil meringkus seorang pelaku pembobol rumah,F (25). Tersangka diringkus saat akan menjual barang curian, berupa mesin air, dispenser, serta kipas angin. Polisi sempat membawa tersangka kerumah korban, di Perumahan Green Hayat Raya, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, untuk memastikan barang yang dicuri,
Tersangka sempat menangis dan memohon ampun, langsung digelandang ke Polsek Kalidoni Palembang. Tersangka diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa mesin air, dispenser dan kipas angin,
Berdasarkan pengakuan tersangka,ia sudah mengetahui kalau rumah tersebut dalam keadaan kosong. “saya menggunakan tangga untuk memanjat pagar belakang rumah korban, lalu masuk rumah dan mencuri”ujar tersangka.
AKP Irene Kapolsek Kalidoni Palembang mengatakan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.
“ Tersangka masih menjalani pemeriksaan, dan terancam dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara” ujar AKP Irene. (tim)