Unsri Bantah Coret Nama Mahasiswi yang di Duga Korban Pelecehan saat Yudisium
Penulis : Larassati
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Tim Etik Unsri melakukan penyesuaian waktu yudisium untuk korban F lantaran ingin melakukan pendampingan hingga penyelesaian kasus dugaan pelecehan secara maksimal selama yang bersangkutan masih berstatus mahasiswa dan disamping itu syarat mengikuti Yudisium seorang mahasiswa wajib menyelesaikan semua urusan atau permasalahan baik akademik maupun non akademik.
“Mahasiswa yang disertakan dalam Yudisium yakni sudah selesai semua dalam urusan administrasi dari sisi akademik, mata kuliah, ujian selesai, dan masalah lainnya dan jika sudah diyudisum hingga wisuda nanti, artinya sudah berubah status menjadi alumni dan Unsri mengkhawatirkan penanganan kasus tidak akan bisa berjalan maksimal lagi,” ungkap Wakil Rektor 1 Prof Ir Zainuddin Nawawi PhD saat dibincangi usai rapat bersama kementerian di gedung KPA Bukit Besar Palembang, Jum’at (03/12/2021).
Tidak ada yang dicoret dan itu memang karena ingin melindungi yang bersangkutan tambah pihaknya, bahwa sebenarnya yudisium tidak harus siang tadi saja tapi kapanpun bisa dilakukan yang penting yang bersangkutan sudah memenuhi syarat Akademik, dan sangkut paut lainnya.
Pihaknya menerangkan bahwa sejak awal Unsri ingin melakukan verifikasi dengan korban C dan F, bicara dari hati ke hati agar persoalan menjadi jelas dan fokus sehingga bisa dituntaskan dan dicari kebenarannya sesuai kenyatan dilapangan. Jika membutuhkan pendamping, hanya orangtua saja yang diizinkan, bukan pihak lainnya.
Dalam hal ini Dekan Fisip sekaligus pengamat sosial Prof Dr Alfitri, MSi mengatakan sebagai orang yang bijak harus bisa mendudukkan perkaranya sesuai dengan fakta itulah kuncinya karena lembaga pendidikan ini menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran.
“Itu yang akan dipertaruhkan oleh Unsri sebagai lembaga perguruan tinggi yang mencetak sumber daya setiap tahunnya,Kita menunggu tahapan-tahapan cuma karena komunikasi tidak jalan karena bergulir nya waktu bisa saja dinamika berjalan sangat cepat dan ini bisa menimbulkan persepsi sendiri tapi silahkan saja,” kata Alfitri
Pihaknya mengimbau agar tidak membuat opini publik secara liar karena itu akan merugikan semua pihak, maka semua pihak hendaknya colling down dulu, sampai jelas kasusnya dan jangan menyebar informasi yang dapat memperkeruh suasana.
Diketahui pihak Kementrian Pendidikan hingga kini masih melakukan verifikasi faktual di lapangan.