Warga Desa Sungai Gerong Tuntut Pembangunan Jembatan

 Warga Desa Sungai Gerong Tuntut Pembangunan Jembatan

Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, terima perwakilan warga Desa Sungai Gerong

Penulis  :  Rizki Apriyansa

Editor    :  Mamnuro’aini

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,- Puluhan warga dari Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin pada Selasa (13/10/2020). Warga melaporkan permasalahan pembatalan perbaikan pembangunan jembatan secara sepihak oleh Pemerintah Desa mereka.

Puluhan warga yang dikawal oleh anggota kepolisian Polres Banyuasin tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono di ruang kerjanya pada pukul 09.00 WIB.

Ketua RT 9 Desa Sungai Gerong, Laso, mengatakan bahwa permasalahan ini bermula pada Musyawarah Desa Sungai Gerong Pada Senin (5/10/2020) lalu. Saat itu keputusan musyawarah tersebut tidak sesuai dengan pembangunan dilapangan.

Warga Desa Sungai Gerong Tuntut Pembangunan Jembatan

“Masalah perbaikan pembangunan jembatan RT 9 yang tidak di realisasikan dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah desa dan kecamatan. Dan pembangunan di alihkan pada pembangunan jalan sekitar  200 Meter yang berada di depan jembatan. Padahal jembatan itu adalah akses untuk masyarakat yang sangat di perlukan untuk perekonomian,” kata laso.

Menurut Laso, pembagunan jembatan juga mempunyai kendala, karena tanah yang berada di jembatan tersebut milik Pertamina Persero sehingga tidak bisa di bangun dengan menggunakan dana desa. Laso meminta Kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin untuk meninjau langsung lokasi tersebut.

“Jika memang jembatan kami tidak bisa di bangun mengunakan dana desa, kami mohon solusinya Karna jembatan itu adalah penyambungan hidup kami masyarakat Sungai Gerong,” ungkap Laso.

Pada kesempatan itu, Asisten I Setda Pemkab Banyuasin, Kosarudin mengatakan pihaknya telah mendengarkan apa yang menjadi permasalahan warga Desa Sungai Gerong. Oleh sebab itu Pemkab Banyuasin secepatnya akan melakukan langsung ke lapangan bagaimana kondisi jembatan dan apa yang perlu di bangun.

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah melakukan penandatanganan perjanjian Mou dengan pihak Pertamina Persero, mengenai pemanfaatan lahan Pertamina untuk akses masyarakat dan semoga pembagunan/perbaikan jembatan bisa dilaksanakan secepatnya,” jelas Kosarudin.

Sementara Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono mengatakan pihaknya akan memanggil pihak yang berkaitan untuk menanyakan apa yang menjadi kendala dari jembatan ini, sehingga tidak di bangunkan oleh pemerintah desa dan kecamatan.

“Kejadian ini mungkinan karena komunikasi yang tidak terjalin dnegan baik. Tim Pemkab akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat denyut jantung pembangunan yang ada didesa tersebut,” ujar Slamet.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post