6 Pajak Daerah Kota Palembang Over Target
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.COM,— Upaya yang dilakukan oleh Pemkot Palembang melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., beserta jajaran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbuah manis.
Hal ini terbukti hingga awal bulan Desember tahun 2024 berdasarkan laporan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah terdapat enam pajak daerah yang telah melebihi target atau over target.
Dimana enam pajak daerah yang over target tersebut diantaranya PBJT Atas Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri (NON PLN) yang ditargetkan sebesar Rp5 miliar saat ini telah terealisasi sebesar Rp5,310 miliar atau 106,21 persen, PBJT Atas Jasa Perhotelan ditargetkan sebesar Rp56 miliar saat ini terealisasi sebesar Rp59,629 atau 106,48 persen.
Kemudian PBJT Atas Jasa Parkir ditargetkan sebesar Rp11 miliar saat ini terealisasi sebesar Rp11,422 miliar atau 103,84 persen, PBJT Atas Jasa Kesenian dan Hiburan ditargetkan sebesar Rp32 miliar terealisasi sebesar Rp33,699 miliar atau 105,31 persen.
Selanjutnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditargetkan sebesar Rp850 juta terealisasi sebesar Rp853 juta atau 100,39 persen, Pajak Sarang Burung Walet ditargetkan sebesar Rp50 miliar terealisasi sebesar 56,265 miliar atau 112,53 persen.