Bapenda Kota Palembang Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Dengan Jumlah Pembayaran PBB Perkotaan Kota Palembang Tertinggi Tahun 2024
![Bapenda Kota Palembang Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Dengan Jumlah Pembayaran PBB Perkotaan Kota Palembang Tertinggi Tahun 2024](https://www.sibersumsel.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-12-at-9.46.15-PM-850x560.jpeg)
Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Dengan Jumlah Pembayaran PBB Perkotaan Kota Palembang Tertinggi Tahun 2024.
Palembang, SIBERSUMSEL.COM – Pemerintah kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang berikan penghargaan Kepada Wajib Pajak Kategori Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Palembang Tahun 2024, Kamis (12/12/2024)
Dimana penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak Pembayaran PBB dengan Nilai Jumlah Pembayaran Tertinggi yang diantaranya PT. Pertamina Reffenery Unit III Palembang, PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT. Angkasa Pura II, Palembang, PT. Pelindo II Cabang Palembang, PT. Pertamina Gas Area Sumatera Selatan, BULOG Divre Sumsel Babel, Hotel NOVOTEL, PT. Pendawa Lima Halim Bersama, PT. Bhanda Graha Reksa, PT Bank Mandiri dan lainnya.
Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, memberikan apresiasi tinggi kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Ia menilai kepatuhan para wajib pajak, baik perusahaan, BUMN, BUMD, maupun perorangan, sebagai dorongan positif bagi masyarakat lain untuk turut berkontribusi.
Cheka menyebutkan jika optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,154 triliun akan tercapai sepenuhnya di akhir tahun, dimana pertanggal 11 Desember 2024, realisasi PAD telah mencapai Rp1,110 triliun atau sekitar 97 persen dari target.
“Dengan sisa waktu beberapa hari lagi, kami yakin target ini akan tercapai. Kami terus berupaya mendorong optimalisasi pajak daerah,” ujar Cheka.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Palembang meluncurkan aplikasi Tanjak yang bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan mempercepat pelayanan pajak di Kota Palembang.
“Setiap konsumen yang mengunggah struk pembayaran melalui tautan khusus Bapenda Palembang akan mengikuti undian bulanan berhadiah. Program ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memonitor kepatuhan pembayaran pajak dari restoran atau kafe,” terangnya.
Selain mendorong peningkatan PAD, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Senada dengan hal itu Kepala Bapenda kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., mengatakan untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 11 Desember 2024 telah mencapai Rp260,08 miliar atau 92,89 persen dari target Rp280 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2023, yang mencapai Rp247,61 miliar atau 88,60 persen.
“Capaian dari semua objek pajak daerah rata-rata berada di angka 90-100 persen, keberhasilan ini juga didukung oleh kerjasama aktif petugas kami dengan Kejaksaan dalam melakukan penagihan pajak. Kami terus mengoptimalkan langkah-langkah untuk menyelesaikan sisa target di akhir tahun,” tukasnya.
Share this:
![](https://www.sibersumsel.com/wp-content/uploads/2021/05/lowongan-kerja-terbaru.gif)