800 Lebih Tower Telekomunikasi Tidak Memiliki Izin
Penulis : Ferawati
Editor : TW Syakroni
PALEMBANG,SIBERSUMSEL.com,- Rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Menara Telekomunkasi di Kota Palembang, dipimpin oleh Sekda Kota Palembang Ratu Dewa di ruang Parameswara Jalan Merdeka No 1 palembang Selasa (27/20/2020).Turut hadir dalam dalam rapat tersebut Camat sekota Palembang,Kadin Kominfo,Kadin PUPR dan Kadin PMPTSP
Berdasarkan Laporan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang Edison, Bahwa ditahun 2020 terdata sebanyak 880 tower di Kota Palembang,namun sejauh ini yang memiliki iin dari Diskominfo hanya 31 tower.
Dalam Rapatnya Edison meminta Kepada Pemerintah Kota Palembang, agar memberikan arahan dalam melakukan tugas dan fungsi Tim,agar lebih efektif dan efisien lagi, karena perizinan tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Palembang
Sementara itu,Berdasarkan Data Kadin PMPTSP tower yang memiliki izinnya sebanyak 28 tower ,sedangkan berdasarkan data yang ada di PUPR sebanyak 26 tower.
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan harus mensinkronkan data terlebih dahulu. “Setelah data validasi baru dilakukan penertiban terhadap ratusan tower yang tidak memiliki izin:”ujarnya
.