KPU PALI Tetapkan Paslon HeRo Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

 KPU PALI Tetapkan Paslon HeRo Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penulis : Sulipan

Editor : TW Syakroni

PALI,SIBERSUMSEL.COM, – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2020. Rabu (28/4/2021)

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE menetapkan dan memutuskan Calon nomor urut 2 Ir H Heri Amalindo MM – Drs H Soemarjono (HeRo) memperoleh 51994 (50,3 persen) suara sah.

Penetapan dan keputusan itu, dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang serahkan langsung oleh ketua KPU PALI Sunario SE kepada Pasangan HeRo

Didamping komisioner KPU PALI, KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Kabupaten PALI, dihadiri unsur Muspida Kabupaten PALI.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2020, Sabtu (24/4/2021)

Ketua KPU Kabupaten Sunario SE mengatakan penggabungan surat suara sah dari hasil 4 TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konsitusi( MK) dan rekapitulasi suara yang tidak dibatalkan.

“Pasangan nomor 1, Devi Harianto – Darmadi Suhaimi hasil 4 TPS PSU memperoleh 630 suara ditambahkan suara yang tidak dibatalkan MK 50643 jadi hasil akhirnya berjumlah 51273 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2. Heri Amalindo – Soemarjono, hasil PSU di 4 TPS 785 suara ditambah peroleh suara yang tidak dibatalkan 51209 dengan jumlah keseluruhan
51994 suara, ” kata Sunario seraya mengatakan hasil Rekapitulasi di tetapkan hari Sabtu tanggal 24 April 2012 pukul 11. 53(WIB).

Dari perolehan suara Paslon DHDS Versus HeRo dapat kesimpulan selisih suaranya kedua pasangan itu 721 suara, yang artinya Paslon HeRo unggul 721 suara dari Paslon DHDS

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post