Atasi Pungli, Dishub Banyuasin Tertibkan Pengelolaan Portal Jalan Pulau Rimau

 Atasi Pungli, Dishub Banyuasin Tertibkan Pengelolaan Portal Jalan Pulau Rimau

Dishub Banyuasin Tertibkan Portal Jalan Pulau Rimau. Foto : Anton (sibersumsel.com)

Penulis : Anton

Editor   : Nuraini

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin melakukan penertiban pengelolaan portal Jalan Pulau Rimau Rabu (26/1/2022). Pasalnya dari laporan masyarakat setempat dan pengguna jalan portal tersebut di manfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan pungli kepada pengguna jalan.

Kepala Dishub Banyuasin, Drs Anthony Liando SSos MSi, mengatakan telah membahas dan bermusyawarah dengan camat, kades dan RT setempat untuk pengelolaan portal Jalan Pulau Rimau. Hasilnya RT setempat bersedia dan sanggup untuk mengelolanya.

“Dari hasil musyawaran, RT sanggup dan kamis kasih tugas untuk mengelola portal jalan tersebut, segera kita terbitkan SK dan kasih rompi,” kata Anthony.

Menurut Anthony selama ini ada petugas Dishub yang berjaga di portal tersebut namun petugas malah di intimidasi oleh oknum preman setempat. Gembok yang di pasang petugas mereka ganti dengan gembok mereka.

“Jika ada pungli itu bukan petugas Dishub yang melakukannya, karena petugas kami saja di intimidasi sehingga mereka takut bertugas di sana,” ujar Anthony.

Kepala Dishub Banyuasin, Anthony Liando, beserta perangkat desa setempat saat musyawarah penertiban pengelolaan portal Jalan Pulau Rimau

Portal tersebut lanjut Anthony di tutup 24 jam dan hanya di buka untuk kendaraan lewat yang memang sesuai dengan peraturan yang telah di sepakati bersama. Mobil yang boleh melalui jalan tersebut tidak melebihi 9 ton dengan ketinggian maksimal 3,5 meter.

Namun untuk mobil yang bermuatan ringan seperti mobil sembako, pedagang yang membawa kasur di perbolehkan lewat walaupun lebih dari 3,5 meter.

“Kendaraan yang boleh lewat itu di sesuaikan muatan, tinggi dan beratnya. Dan itu sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita ambil bersama bupati,” jelas Anthony.

Anthony juga menegaskan bila selanjutnya masih ada oknum preman yang mengitimidasi petugas yang berjaga di portal, maka pihaknya akan mengambil tindakan dengan melaporkan ke pihak berwajib.

“Bila sudah di kelola oleh RT setempat masih juga ada intimidasi dari oknum-oknum tak bertanggung jawab, kita akan lapor ke polisi,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post