Gantikan Sri Wahyuni, Adzanu Getar Nusantara Wakil Ketua DPRD Kota Palembang
Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Peresmian pemberhentian Sri Wahyuni, dan peresmian pengangkatan Adzanu Getar Nusantara sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor Nomor : 182/KPTS/I/2022.
Dalam rapat paripurna istimewa ini dihadiri Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, wakil ketua Azhari Harris, Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Anggota DPRD Sumsel dan anggota DPRD Palembang lainnya. Bertempat di ruang paripurna DPRD kota Palembang, Senin (21/03/2022).
Wakil ketua DPRD kota Palembang yang baru saja di lantik Adzanu Getar Nusantara mengucapkan terima kasih atas sinergi dari pemerintah kota Palembang dan pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang sampai hari ini telah menyupport
Adzanu juga menuturkan penyampaian LKPD Walikota dilanjutkan dengan paripurna istimewa pelantikan pengganti antar waktu wakil ketua DPRD kota Palembang
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sumsel dan pemerintah kota Palembang yang telah mendukung kelancaran hingga posesi pelantikan, sebagaimana surat keputusan DPP bahwa peresmian, pemberhentian dan pengangkatan harus berdasarkan tata tertib dimana minggu lalu DPRD Kota Palembang telah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian ayunda kami Sri Wahyuni selaku wakil DPRD kota Palembang dan diresmikan dengan surat keputusan surat DPRD kota Palembang dasar SK tersebut akan menerbitkan SK Gubernur,” ungkap Adzanu.
Adzanu mengatakan siap untuk bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang lainnya, untuk mengawal aspirasi masyarakat.