Insentif Petugas Medis Covid-19 di Banyuasin Rp 5-15 Juta Per bulan

 Insentif Petugas Medis Covid-19 di Banyuasin Rp 5-15 Juta Per bulan

Banyuasin, seputarsumsel.id,- Insentif untuk para petugas medis yang masuk ke dalam Tim penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyuasin akhirnya mencapai Rp 5 – 15 juta perbulan. Jumlah tersebut di sesuaikan di mana tempat tenaga medis tersebut di tugaskan.

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dr Reny Sahara, mengatakan untuk petugas medis di puskesmas rata-rata maksimal 1 petugas perbulannya dapat  Rp 5 juta yaitu Dokter, Bidan dan Perawat atau tenaga medis lainnya. Sedangkan untuk petugas medis di Rumah Sakit seperti dokter spesialis maksimal  Rp 15 Juta perbulan, dokter umum Rp 10 Juta dan tenaga medis 5 Juta.

“Nominal insentif yang di dapat para petugas medis itu sudah ada hitungannya dan ada rumus – rumusnya,” kara Reny.

Menurut Reny, insentif para petugas medis covid 19 di Banyuasin akan segera di cairkan, dengan umber dananya dari pemerintah pusat.

“Sumber dana insentif petugas covid Banyuasin ini berasal dari pusat sebesar Rp 7,1 Miliar. Tetapi dana yang di luncurkan baru 60 persen yakni sebesar Rp 4,2 Miliar. Mudah-mudahan akan menyusul dalam waktu dekat periode berikutnya Juni sampe Agustus,” jelas Reny.

Ditambahkan Reny, tahapan dimulainya mulai Covid-19 berdasarkan SK Gugus Tugas Kabupaten Banyuasin sudah di putuskan mulai ada pasien Covid-19 dari Bulan Maret 2020. Jadi Maret, April, Mei itu merupakan tahap 1 untuk pencairan 3 bulan. (riz)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post