Jelang PSU KPU PALI Lantik PPK ,PPS,Sekretaris PPK Dan PPS

 Jelang PSU KPU PALI Lantik PPK ,PPS,Sekretaris PPK Dan PPS

Penulis : Sulipan

Editor : TW Syakroni

PALI.SIBERSUMSEL.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta sekretariat PPK dan PPS untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (5/4/21) di halaman sekretariat KPU PALI disaksikan Bawaslu PALI, Sekda PALI Syahron Nazil, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, Dandim 0404 Muara Enim PALI Prabumulih (MPP), Letnan kolonel Inf S.SOS Erwin Iswari M.TR ( Han ) dan sejumlah kepala OPD dan FKPD di lingkungan Pemkab PALI.

Saat dibacakan keputusan KPU PALI oleh Sekretaris KPU diketahui bahwa untuk anggota PPK dari Kecamatan Penukal yang ditunjuk menggantikan PPK lama diambil dari PPK asal kecamatan Tanah Abang, sementara untuk PPK kecamatan Penukal Utara diambil PPK asal kecamatan Abab.

Masa kerja PPK, PPS dan sekretariat selama satu bulan terhitung 6 april sampai dengan tanggal 5 Mei 2021.

Sedangkan anggota PPS berasal dari Desa Gunung Raja kecamatan Penukal menggantikan PPS lama untuk bekerja sebagai PPS di desa Babat.Anggota PPS dari Desa Air Itam Timur bekerja sebagai PPS di desa Air Itam Kecamatan Penukal.Anggota PPS asal Tempirai Utara bekerja sebagai PPS di Desa Tempirai.

Pengambilan sumpah sendiri dilakukan langsung ketua KPU PALI Sunario SE didampingi seluruh komisioner KPU PALI. Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan Bimbingan teknis bagi seluruh PPK dan PPS yang diambil sumpahnya.

“Sesuai putusan MK untuk menggelar PSU di empat TPS, maka kami lakukan tahapan dalam mempersiapkan PSU itu dengan mengaktifkan kembali lembaga ad hoc, yaitu PPK dan PPS. Hanya saja, anggota PPK dan PPS lama kita ganti sesuai arahan dari KPU RI atau KPU Sumsel. Sebagai penggantinya dari PPK dan PPS terdekat wilayah yang digelar PSU,” terang Sunario.

KPU PALI dijelaskan Sunario ingin menunjukan kepada masyarakat menyelenggarakan demokrasi yang seadil-adilnya dengan harapan menghasilkan pemimpin pilihan masyarakat PALI.

“Penyelenggara harus jujur, adil dan profesional seusai pesan MK agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dari awal KPU tetap menjaga netralitas, menjaga marwah demokrasi, dan kami yakin PPK dan PPS yang saat ini diambil sumpahnya netral dan berintegritas,” tukasnya.

Untuk memastikan validasi jumlah pemilih yang masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS, ketua KPU PALI akan turun ke lapangan mencermati data yang ada.

“Ada 1.549 DPT di empat TPS yang menggelar PSU, tetapi kami perlu cermati, jika ada pemilih pada DPT dimaksud yang pindah ke TPS lain, maka yang bersangkutan tidak berhak memilih di TPS PSU. Juga ada pemilih yang sudah memilih di TPS PSU menggunakan KTP atau daftar pemilih tambahan, mereka boleh memilih. Untuk memastikan data itu valid maka kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa karena pemdes yang lebih mengetahuinya,” terangnya.

Disebutkan Sunario bahwa pemilih yang menggunakan KTP atau tambahan memilih di TPS PSU ada 26 orang, terdiri dari di TPS 06 Desa Tempirai ada 2 orang, TPS 08 Babat ada 3 orang, TPS 09 Air Itam ada 9 orang dan TPS 10 ada 12 orang.

“Jadi jumlah DPT 1.549 ditambah jumlah pemilih tambahan menjadi 1.575 orang. Untuk kesiapan logistik, kita akan cek kembali termasuk APD dan akan melakukan pembentukan KPPS yang akan dibentuk tanggal 10-14 April 2021. Pada PSU ini, memang sedikit jumlah TPS yang menggelar tapi perhatiannya sangat luar biasa, baik di Sumsel bahkan jadi sorotan nasional. Untuk itu, mari bersama-sama sukseskan PSU pada Pilkada PALI ini,” pungkasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *