KAHMI Sumsel Imbau Kasus Pelecehan Oknum Dosen Universitas tidak dipolitisasi
Penulis : Larassati
Editor : Nuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumsel menyikapi kasus yang berkembang pelecehan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Jangan melebar kemana-mana dan dipolitisasi.
Formateur Ketua Umum KAHMI Sumsel, Joncik Muhammad, mengatakan Majelis Wilayah KAHMI Sumsel mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman terkait penegakan hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Unsri.
“Majelis Wilayah KAHMI Sumsel meminta kepada semua pihak agar permasalahan ini jangan sampai melebar kemana-mana dan dipolitisasi sedemikian rupa, untuk menimbulkan stigma negatif terhadap Unsri. Apalagi sampai meminta rektor beserta jajarannya untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Joncik menerangkan, bahwa dalam kasus ini kesalahannya lebih mengarah pada individual atau oknum dosen. Namun, yang berkembang justru mengarah hingga dipolitisasi.
“Ya sudah ada (politisasi), seperti munculnya petisi turunkan rektor dan sebagainya dan justru KAHMI merasa terusik. Seharusnya Rektorat Unsri jangan di bawa bawa, soal etik dan status kepegawaian itu balik ke Unsri. Jangan jadikan ini alasan untuk saling gugat menggugat. KAHMI melihat sudah ada potensi ke arah itu. Jangan jadikan persoalan ini jadi masalah perorangan, apalagi rektor Unsri merupakan alumni HMI,” ungkapnya.
Dalam hal ini Kamil Habibi selaku Sekretaris KAHMI mengatakan pihaknya melakukan tindakan preventif kepada masyarakat dan seluruh keluarga besar dosen Unsri untuk berhati-hati mungkin membuat aturan baru bimbingan mahasiswa.
“Mungkin bimbingan itu di kampus pada jam tertentu di ruangan khusus bimbingan yang ada pengawasan seperti CCTV, Unsri sebaiknya mempertimbangkan manajemen waktu dan tempat bimbingan jadi dalam dunia pendidikan perlu diperhatikan sistem, pola dan tempat,” ujarnya.
Sementara, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KAHMI Sumsel, Joe Martin, mengatakan pihaknya siap mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada para korban melalui LKBH KAHMI sampai tuntas.
“Sekarang sudah berjalan di Polda Sumsel dan banyak juga yang mengawal. Karena korban memerlukan support secara moril dan keilmuan. Kita juga siap dan banyak advokat muda yang akan turun membantu,” tukasnya.