KPU Pali Tetapkan Heri-Somarjono Sebagai Calon Bupati Wabup Pali
Penulis :Sulipan
PALI,SIBERSUMSEL.com,-Setelah Sempat tertunda Mengikutin tahapan Pilkada serentak , akibat calon Patahana Heri Amalindo terpapar Covid 19,Sehingga Mengikuti tahapan susulan mulai dari tes kesehatan,peripikasi berkas,akhirnya Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Heri Amalindo-Soemarjono ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi pada pemilihan kepala daerah di Bumi Serepat Serasan 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan itu disampaikan Sunario SE ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) didampingi empat komisioner KPU PALI lainnya, Senin (5/9).
“Melalui rapat pleno tertutup kami nyatakan bahwa Bapaslon Heri Amalindo-Soemarjono resmi jadi Paslon yang akan berkompetisi pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten PALI,” ungkap Sunario.
Dengan ditetapkannya Paslon Heri Amalindo-Soemarjono, Sunario menyebut bahwa pada Pilkada PALI tahun 2020 ini ada dua pasangan calon yang akan berkompetisi.
“Sebelumnya kita telah tetapkan paslon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi. Artinya ada dua Paslon yang akan berkompetisi,” tukasnya.
Selanjutnya, dijelaskan ketua KPU PALI bahwa besok pihaknya bakal menetapkan nomor urut Paslon Heri Amalindo-Soemarjono.
“Penetapan nomor urut Paslon untuk Heri Amalindo-Soemarjono dilakukan sama halnya pada penetapan Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi dengan melakukan pleno terbuka yang akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD PALI,” terangnya.