Pembuatan Album Photo SMAN 3 Meresahkan Wali Murid

 Pembuatan Album Photo SMAN 3 Meresahkan Wali Murid

Penulis : Ferawati

Editor : TW Syakroni

Palembang,SIBERSUMSEL.COM,-Kendati pelarangan pungutan dalam bentuk apapun disetiap jenjang lembaga pendidikan oleh Kemendikbud hingga ke Disdik provinsi dan kabupaten/kota dengan tegas jangan terjadi. Namun lain halnya pada SMA Negeti 3 Palembang. Dengan dalih bukan pihak sekolah yang melakukan pungutan tetapi inIsiatip para siswa itu sendiri.

Padahal dari informasi didapat, melalui pengurus OSIS SMA 3 disampaikan kepada seluruh siswa dan siswi Kelas XII agar menyetorkan uang sebesar Rp.360 ribu untuk biaya pembuatan Album poto kenangan seluruh murid Kelas XII.
Penyetoran uang itu bahkan diberi limit paling lambat awal Desember 2020.

Akibat rencana pungutan untuk pembuatan album poto kenangan itu membuat sejumlah wali murid resah. Para wali murid menilai pungutan itu terlalu besar dan memberatkan.
Apalagi dimasa Covid19 saat ini ekonomi rumah tangga lagi susah, maka harus dibebani pungutan lagi, ujar sejumlah walimurid kepada sibersumsel.com. mengeluh.

Terhadap pungutan yang meresahkan wali murid tersebut ketika sibersumsel.com ingin konfirmasi dengan pihak sekolah, Jum’at 20 Nov 2020 menurut penjelasan salah seorang Staf TU SMA 3 yang berhasil ditemui ia tidak bisa memberikan tanggapan dan menyarankan agar langsung saja konformasi dengan Kepala Sekolah.

“Masalah iuran itu kegiatan para siswa bukan dari sekolah.
Dan kami tidak sanggup berkomentar masalah tersebut. Silahkan tanyakan langsung dengan Kepala sekolah, Drs, Sugiono Senin besok,” kata Staf TU yang enggan menyebutkan namanya itu.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *