Pemkab Banyuasin Kerjasama Dengan HAM RI

 Pemkab Banyuasin Kerjasama Dengan HAM RI

Pemkab Banyuasin Kerjasama dengan HAM RI

Penulis : Rizki Apriyansa

Editor   : Mamnuro’aini

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin gelar kerjasama pelaksanaan medisiasi Hak Azazi Manusia (HAM) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas nama Sdr Edi Parman tentang kasus hak atas lahan antar kelompok tani harapan maju dan PT Sri Andal Lestari oleh komisi hak asasi manusia RI bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Kamis (26/11/20).

Komisioner Medisiasi Komnas HAM RI, Hariansyah, mengatakan kehadiran mereka pada rapat tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas nama Sdr Edi Parman tentang kasus hak atas lahan antar kelompok tani harapan maju dan PT Sri Andal Lestari.

Selain itu mereka juga menyampikan Agenda Mediasi, Tata tertib mediasi dan Kami hadir hari ini untuk menjalankan fungsinya mediasi hak asasi manusia.

“Cara Penyelesaian sengketa melalui proses/perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak yang di bantu medisiasi dan Komnas HAM menerima surat pengaduan pada tanggal 16 Juni 2019. Disampaikan oleh kades sedang belum pernah terjadi pelepasan ataupun ganti rugi lahan seluas 300 Hektar milik masyarakat,” ungkap Hariansyah.

Dari rapat medisiasi tersebut didapat kesimpulan, para pihak menyelesaikan permasalahan yang ada melalui mekanisme musyawarah mufakat. Kemudian pihak pengadu dan PT Sri Andal Lestari Sepakat lokasi lahan yang disengketakan merupakan bidang yang sama.

“Kesimpulan selanjutnya Pengadu dan PT Sri Andal Lestari sepakat dilakukan plotting area secara bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kantor Pertanahan Banyuasin agar ada kejelasan lokasi lahan yang disengketakan,” kata Hariansyah.

Di simpulkan juga, lanjut Hariansyah, para pihak sepakat plotting area tersebut akan dilakukan paling lambat pada 3 Desember 2020. Kemudian hasil plotting area tersebut akan menjadi dasar bagi para pihak untuk melakukan upaya atau tindakan selanjutnya dan hasil plotting area tersebut akan dilaporkan kepada Komnas HAM RI.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post