Pos Satgas Yonif 143/TWEJ di Geruduk Warga

 Pos Satgas Yonif 143/TWEJ di Geruduk Warga

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,— Warga Kampung Monggoefi datang untuk menemui para Prajurit Satgas Yonif 143/TWRJ yang bertugas di Pos KM 140, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Rabu (7/12/2022 ).

Warga Kampung Monggoefi  yang dipimpin oleh Ondo Api Bapak Damianus Onangge berikut perangkat kampung dan warga rela berjalan kaki sejauh 10 KM untuk sampai ke Pos KM. 140 Satgas Yonif 143/TWEJ dalam rangka kunjungan balasan warga Kampung Monggoefi, sebagai hubungan satu keluarga.

Laki-laki dan perempuan baik tua, muda, remaja dan anak-anak serentak datang dan penuhi ruang tamu Pos tersebut. Terlihat dengan jelas terjalinya hubungan yang erat antara warga dengan para serdadu dari Lampung ini.

Danpos KM. 140, Sertu Misti Sanjaya membenarkan peristiwa tersebut.

“Sungguh diluar dugaan warga dipimpin bapak Ondo Api berbondong-bondong datang ke Pos kami. Mereka sudah anggap kami anak mereka, jadi kunjungan ini mereka anggap bapak menengok anaknya,” kata Danpos dengan haru.

Di ruang tamu pos yang sederhana itu, sesekali terdengar riang gelak tawa bahagia warga yang dapat berbincang santai dengan para anggota Satgas.

Acara ramah tamah dalam balutan kesederhanaan menu sajian terpancar suka cita warga kampung Monggoefi saat melaksanakan makan siang bersama.

Bapak Demianus Onangge selaku Ondo Api/Kepala Adat mewakili warga Kampung Monggoefi disela acara ramah tamah mengatakan TNI adalah anak mereka.

“sa su anggap anak Pos KM 140 sa pu anak, jadi sa datang ajak saudara untuk tengok sa pu anak. Anak sa sering tengok  bapa pu kampung yang jauh”, tutur Ondo.

Sementara itu, Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int., yang mendapat laporan melalui sambungan telepon mengatakan Luar biasa.

“Selamat Danpos pererat hubungan dengan masyarakat layani dan bantu mereka, Ingat kita datang untuk menjadi saudara,” ujarnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post