Ratusan Warga Kepung kantor bupati ,Saluran listrik PT MEP Sering padam


Musi banyuasin,SSID…Ratusan masyarakat Kecamatan Plakat Tinggi, Musi Banyuasin yang tergabung dalam persatuan Gerakan Masyarakat Plakat Tinggi ,menuntut perusahaan PT. Muba Elektrik Power untuk dibubarkan. Pasalnya dalam beberapa minggu terakhir ini ,listrik diwilayah kecamatan plakat tinggi hanya hidup berkisar dua hingga tiga jam dalam 24 jam
“Kita semua telah memenuhi kewajiban dan merasa dirugikan, MEP melanggar undang undang, bubarkan mep,” jelas Dian salah satu Koordinasi aksi dihalaman Pemkab Muba, Senin, 3 / 8 / 2020.
Dalam aksi masyarakat tersebut Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex sedang tidak berada ditempat. Staf khusus Bupati bidang politik hukum dan HAM, Alamsyah menyatakan permohonan maaf dan menyampaikan bahwa Bupati sedang melakukan kunjungan kerja ke lahat.

Setelah berdialog panjang dengan staf khusus untuk beberapa perwakilan.Namun ditolak massa karena ingin bertemu lansung dengan Bupati .Massapun sepakat agar dialog dilakunan dilapangan didepan para pengunjuk rasa. Hingga pukul 11.52 WIB perwakilan Bupati Musi Banyuasin yakni Asisten II Setda Musi Banyuasin, Ir. Yusman Srianto, ST menjelaskan bahwa meminta ada perwakilan untuk didiskusikan untuk ditandatangani bersama.
Penjelasan dari asisten tidak membuat massa puas, hingga diberi waktu beberapa menit untuk penjelasan dari pihak PLN. Aksi massa masih bertahan dihalaman pemkab muba. Berikut penyataan sikap massa aksi yakni ;
- Mendesak kepada pihak bupati dan DPRD untuk memindahkan arus listrik yang awalnya dari PT. MEP menjadi arus listrik lanngsung dari PT. PLN
- Mendesak DPRD Musi Banyuasin untuk segera membuat panitia khusus untuk membubarkan PT. MEP dengan melibatkan unsur masyarakat kecamatan plakat tinggi 3. Dalam waktu proses pemindahan arus listrik dari MEP kepada PLN kami mendesak pihak Bupati, DPRD dan PT. MEP untuk tetap 24 jam nonstop menghidupkan listrik secara normal terkecuali ada permasalahan yang benar benar serius dan memberikan surat pemberitahuan kepada masyarakat.
- Kami menuntut kepada Bupati Musi Banyuasin , DPRD dan PT. MEP untuk memberikan ganti rugi kerusakan alat elekyronik rumah tangga akibat pemadaman listrik sepihak oleh PT. MEP
- Mendesak Bupati dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja PT. MEP dari awal hingga sampai tahun 2020. 6. Apabila semua tuntutan tidak dipenuhi kami masyarakat plakat tinggi akan melakukan mogok membayar listrik karena dianggap tidak sesuai dengan hak dan kewajiban,” ( Shinta )
Share this:

