Rusun 5 Lantai Layaknya Apartemen Dibangun untuk ASN Kejati Sumsel
Reporter: Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com – Rumah Susun (Rusun) lima lantai dengan fasilitas lengkap layaknya apartemen dibangun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejati Sumsel di Jalan Ade Irma Suryani, di samping kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Bangunan bertingkat tersebut terdiri dari lima lantai, dengan satu lantai bagian atap. Lantai satu berfungsi untuk lobi, unit hunian, ruang serbaguna, musholla dan toilet umum. Sedang di lantai dua untuk ruang office, ruang pengelolaan dan unit hunian. Untuk lantai tiga hingga lantai lima khusus untuk unit hunian dan lantai paling atas atau atap untuk peletakan tanki air. Untuk menuju setiap lantai, dapat menggunakan fasilitas lift.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera V, Ir A Darwis MM didampingi Kasi Pelaksana Wilayah I Balai P2P Sumatera V, Yusra Dwiyani, ST di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2021).
Menurut Darwis, Proses pengerjaan rusun akan dilakukan selama dua tahun dengan anggaran multiyears yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp33 miliar. Untuk tahap I sebesar Rp6,673 miliar.
“Progres pembangunan sudah dimulai untuk tahap awal yakni pengerjaan pondasi bangunan dan diperkirakan tuntas pada tahun 2022 mendatang,” katanya,
Dia menambahkan, “Usulannya sejak awal tahun lalu dan disetujui. Dananya pun sudah siap makanya langsung kita bangun.”
Rusun yang diperuntukkan untuk tempat tinggal para ASN Kejati Sumsel ini berdiri di lahan seluas 4,772 meter persegi dengan 72 unit hunian tipe 36 yang bisa menampung hingga 288 orang. Masing hunian akan diberikan fasilitas perabot lengkap, mulai dari sofa, kursi makan, tempat tidur hingga lemari. Bangunan juga akan dilengkapi dua lift dan sarana umum lainnya.
Untuk tiap lantai masing-masing memuat 15 unit hunian, kecuali lantai satu dan dua yang hanya memuat 12 unit hunian. Masing-masing hunian terdiri dari dua kamar, ruang tamu, dapur dan kamar mandi serta toilet.
“Dan setiap unit hunian dilengkapi dengan perabot lengkap. Jadi para ASN tinggal masuk dan tinggal saja, ” katanya.
Dalam hal ini Darwis menuturkan, hanya sebagai pelaksana pembangunan saja dan jika pengerjaannya sudah tuntas maka akan dilakukan proses serah terima hibah ke pihak Kejati Sumsel. Mereka nantinya harus membentuk badan pengelola hibah yang akan jadi pengelola rusun tersebut.
“Mekanisme pengelolaannya nanti badan pengelola ini sebagai operasional untuk peruntukkan rusun tadi, apakah nanti sistem sewa atau bagaimana, ” Katanya.
Rusun tersebut, lanjut Darwis, baru pertama kali dibangun di Palembang yang peruntukkannya untuk ASN. Selama ini, Rusun yang sudah ada seperti di Kasnariansyah dan di kawasan Kertapati diperuntukkan untuk masyarakat umum. “Kalau untuk ASN, ini baru pertama di Palembang, ” Katanya.
Hingga saat ini, Balai juga sedang melakukan pengerjaan beberapa Rusun, seperti Rusun bagi ASN Oku Timur dengan anggaran Rp 3,886 miliar dan Rusun untuk Santri Ponpes Kunjungan Sayid Hanim Oku Timur dengan anggaran Rp 2,643 miliar.
“Pengerjaan dua rusun itu sudah tuntas semua, ” Katanya.
Sementara untuk pembangunan Rusun bagi ASN PUPR BBWS Sumatera VIII Kabupaten Banyuasin dengan alokasi dana Rp31,104 miliar, Rusun untuk Santri Pondok Pesantren SMP dan SMA Bait Al-Quran Kayu Agung OKI dengan serapan anggaran Rp5,654 miliar, Rusun untuk mahasiswa Unsri di Ogan Ilir dengan dana Rp14,566 miliar sedang dalam proses pengerjaan. Adapun total anggaran yang bersumber dari APBN untuk pembangunan enam Rusun tersebut totalnya capai Rp63,52 miliar dengan pola pembangunan multiyears. “Jadi tahun ini ada enam rusun yang sedang kita kerjakan di Sumsel, ” Katanya.
Masyarakat, kata Darwis, bisa melakukan pengajuan usulan untuk rusun ke pemerintah melalui Kementrian Perumahan namun satu yang harus diingat adalah kepemilikan legalitas tanah yang wajib dipunyai.
“Usulan itu bisa dari intansi pemerintahan atau instasi pendidikan atau kesehatan tapi wajib memili tanah untuk pembangunan kebanyakan legalitas yang bermasalah. Ini yang kadang tidak diki lahan untuk pembangunan itu. Selama ini ketika usulan masuk, mereka menyertakansetujui, “pungkasnya.
Kalaupun disetujui, maka pihak Kementrian akan melihat ketersediaan anggarannya terlebih dahulu, jika memang memenuhi dan urgenitasnya untuk kepentingan bersama, biasanya cepat disetujui. [*]