Save PALI, defisit anggaran Ribuan TKS Menjerit
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALi,SIBERSUMSEL.COM,-Defisit anggaran 2020, yang menyebabkan tunda bayar, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan rasionalisasi anggaran belanja 2021.
Prihal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PALI kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui Surat Edaran Nomor 900/14/III/BPKAD/2021, tanggal 11 Februari 2021.
“Surat tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tanggal 8 Februari 2021, Nomor SE-2/PK/2021, tentang Penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2021 untuk penangan Covid 19,” tulis Surat Edaran itu.
Oleh karena itu, para kepala OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi belanja pada perangkat daerah masing masing.
Adapun rinciannya yakni pengurangan uang makan PNS sebesar 100%, pengurangan gaji non PNS 50% termasuk Tenaga Sukalela (Tks) yang honornya hanya Rp 800.000 perbulan hanya di bayar Rp 400.000 perbulan dan pengurangan belanja perangkat daerah 20%.
“Sehubungan hal tersebut, rasionalisasi belanja dimaksud agar disampaikan pada BPKAD paling lambat 17 Februari 2021 ini,” tulis Surat Edaran yang ditanda tangani Sekda, Syahron Nazil,SH., Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Sementara itu, Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)H Asri Ag, mengatakan Pihaknya Mendukung Keputusan pemerinta PALI, dan berharap anggaran yang di rasionalisasi Oleh di priyolitaskan untuk membayar hutang di sektor Pelayanan, dan semoga permasalahan ini segera teratasi.