Tiga Santri WBP Lapas Merah Mata Hafidz Quran 30 Juz
Palembang, SS,- Tempat tinggal ternyata tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk menjadi orang baik dan mendalami ilmu agama. Terbukti dari 35 santri, tiga santri yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Merah Mata Palembang mampu menjadi Hafidz Quran 30 juz.
Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Merah Mata, Maulana Luthfiyanto, mengatakan berbagai pemberian ketrampilan kepada WBP di Merah Mata agar warga binaan masih bisa tetap berkarya walaupun hidup di dalam lapas.
“Banyak kegiatan rutin yang kita lakukan untuk membina warga disini. Walau hidup di lingkungan lapas mereka masih tetap bisa berkarya. Jadi saat mereka keluar lapas mereka sudah punya ketrampilan untuk hidup lebih baik lagi di masa mendatang,” kata Maulana.i Rumah Tahfidz Quran At Taubah, pihak Lapas Merah Mata bekerja sama dengan pihak Amil Zakat PT Pusri. Kegiatan kerohanian seperti ceramah ,mempelajari tajwid, irama lagu mengaji serta hapalan di lakukan secara rutin.
Sejak tahun 2014 kegiatan hapalan Al Qur’an di Lapas Merah mata sudah menyelesaikan wisuda hingga tahun 2019. Untuk tahun 2020 masih diundur karena kondisi wabah Covid 19.
“Warga binaan yang mengikuti tahfidz ini awalnya tidak bisa baca tulis al-qur’an. Tapi setelah mengikuti binaan yang ada di Rumah Tahfidz At Taubah mereka bukan sekadar baca dan tulis saja tapi mereka berusaha untuk menjadi hapidz quran. Dan ini sesuatu yang sangat luar biasa. bahkan sampai menghapal itu dalah hal yang luar biasa,” ungkap Maulana.
Selain memiliki Rumah Tahfidz, Lapas Merah Mata juga memiliki Radio Lameta dan Kolam Budidaya Ikan. Melalui Radio Lameta, warga binaan di berikan keterampilan sebagai penyiar radio dan pembudidaya ikan.
Untuk Radio Lameta, Maulana mengatakan radio tersebut sangat berbeda dengan radio-radio pada umumnya yang menggunakan frequensi tertentu. Radio Lameta hanya menggunakan kabel sebagai arus penyambung media informasi dan hiburan bagi warga binaan saja. (fer)