Wakil Ketua DPRD Sumsel Kunker ke PT OKI Pulp & Paper
OKI, SIBERSUMSEL.com — Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Muchendi Mahzareki SE, kunjungan kerja ke PT. OKI Pulp & Paper salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas terbesar di Asia Tenggara di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam kunjungannya, H Muchendi yang juga Koordinator Komisi V Anggota DPRD Sumsel (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) menyebutkan masalah tenaga kerja lokal Kabupaten OKI di PT. OKI Pulp dan Kertas.
“Kunker dalam rangka pengawasan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing. Dari data yang ditunjukkan pihak perusahaan memang serapan tenaga kerja lokal khususnya dari Kabupaten OKI belum maksimal,” kata H Muchendi legeslatif dari Fraksi Partai Demokrat ini.
“Jika dilihat masih mendominasi luar Sumsel dan jika dibandingkan dengan tenaga kerja dari Palembang 921, sedangkan tenaga kerja dari OKI hanya 1/3 dari Palembang, yaitu 360 orang,” sambung Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan ini.
Anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) OKI dan Ogan Ilir (OI) ini juga menanyakan tenaga kerja outsourcing di PT OKI Palp and Papper tersebut.
“Dan saya juga menanyakan tentang tenaga outsourcing , mereka tidak transparan terkait data berapa jumlah masyarakat OKI khususnya yang dari kecamatan Air Sugihan bekerja di Perusahaan tersebut,” sambung putra sulung H Ishak Mekki (Mantan Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati OKI dua periode ini).
Bagaimana dengan Tenaga Kerja Asing? “Termasuk juga data tentang TKA, mereka tidak mampu menunjukkan data. Patut kita duga TKA mereka ada yang tidak beres administrasi (adm)-nya, misal Kitas atau IMTA nya,” sambung politisi yang digadang-gadang bakal maju menjadi Calon Bupati OKI 2024.
“Jangan sampai perusahaan sebesar ini, terbesar di Asia Tenggara tetapi tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap serapan tenaga kerja lokal dan ini tentu bertentangan dengan Perda No 6 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Lokal,” terang suami Ike Meilina ini.
“Kami meminta kepada pemangku kepentingan terkait Dinas Tenaga Kerja untuk lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan. Juga berkoordinasi degan Imigrasi atau kememkumham terkait TKA,” tukasnya.