Dua Tersangka Kurir Narkoba Akui 10 Kg Sabu di Kendalikan Napi Lapas Merah Mata

 Dua Tersangka Kurir Narkoba Akui 10 Kg Sabu di Kendalikan Napi Lapas Merah Mata

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Kasus 10 Kg sabu dan mengamankan tersangka AF dan YH pada (11/3/2022) di Halaman Parkir Losmen Al-Mukaromah Kecamatan Sukarami Palembang. Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati

Editor   : Nuraini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) Maret 2022 berhasil mengungkap kasus 10 Kilogram (Kg) sabu dengan mengamankan tersangka AF dan YH pada (11/3/2022) di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir Losmen Al-Mukaromah.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, didampingi Kabid Humas,  Kombes Pol Supriadi, mengatakan bahwa jajaran Ditresnarkoba melakukan sesuai dengan arahan bapakKapolda Sumsel.

Menurut Rudi tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku AF akan mengambil paket sabu dan akan di edarkan di Palembang dan Pali.

Sehingga pada (11/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 10 paket sabu yang terbungkus plastik the cina “Guayinwang.

Kurir narkoba AF dan YH mengaku baru pertama kali mengantarkan paket barang haram itu, atas perintah yang mengaku berinisial A dari dalam Lapas Merah Mata.

Belum sempat dihantarkan, mereka keburu diamankan petugas saat membawa sabu mengunakan sepeda motor.

“A orang yang berada di dalam Lapas Merah Mata yang menyuruh kami mengambil barang tersebut,” ujar tersangka, Selasa (15/3/2022) didepan Wakapolda Sumsel, saat gelar kasus.

Barang haram itu, kata tersangka, atas perintah diambil dari salah satu penginapan di kawasan Sukarame Palembang.

“Kami diberi kunci kamar, tapi kami tidak tahu siapa orangnya dan juga upah kami,” katanya.

Sementara itu Kalapas Merah Mata, Kadiyono, melalui telepon selulernya belum bisa memberikan keterangan lantaran masih ada tugas diluar.

Dalam hal ini Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lapas Merah Mata, Maulana Luthfianto, mengatakan akan mendalami terkait adanya pengakuan tersangka tersebut.

“Akan kita kroscek lebih dahulu, karena banyak nama Anton yang ada dalam binaan Lapas Merah Mata,” kata Maulana.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post