Terdakwa Wabup OKU Dilantik secara Terpisah dengan Pasangan
Penulis : Dede Febryansyah
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kuryana Azis dan Johan Anuar dilantik secara terpisah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih periode 2020-2025 oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru di Griya Agung, Jumat (26/2/2021).
Diketahui, terdakwa kasus lahan kuburan sekaligus Wakil Bupati OKU terpilih, Johan Anuar, terpaksa menjalani proses pelantikan sendirian sebagai kepala daerah. Sementara pasangannya yakni Bupati OKU, Kuryana Azis, dilantik terpisah secara online karena diduga dalam kondisi kurang fit.
Dalam pelantikan kepala daerah terpilih periode 2020-2025, Gubernur Sumsel Herman Deru melantik 6 dari 7 pasangan kepala daerah terpilih, diantaranya Kabupaten OKU, Ogan Ilir, OKU Selatan, Musi Rawas, OKU Timur dan Musi Rawas Utara.
Sementara kepala daerah terpilih yang belum dilantik yakni dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), karena masih menunggu hasil pemenang berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Diberitakan sebelumnya, Wabup OKU terpilih, Johan Anuar, tetap menjalani proses pelantikan sebagai kepala daerah terpilih meski dirinya kini berstatus terdakwa dalam kasus lahan kuburan yang menjeratnya.
“Bapak Johan Anuar tetap dilantik sama seperti Kepala daerah terpilih lainnya meski berstatus sebagai terdakwa,” ucap Titis Rachmawati selaku Kuasa Hukum terdakwa Johan Anuar sesaat sebelum pelantikan.