Lanosin, Panca Dan Ratna Dilantik 26 Feb 2021
Penulis : Redaksi
Editor : TW Syakroni
Palembang, sibersumsel.com,-
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Sri Sulastri, SH, M.Si melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah, H. Andrian, S.STp ketika ditemui di kantornya di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel (22/2/2021) mengatakan, Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 rencananya akan digelar secara virtual pada 26 Februari 2021 nanti.
Namun, kata Sri Sulastri, dari hasil Pilkada 7 daerah tersebut pelantikan secara virtual oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru 26 Februari nanti hanya akan dilakukan untuk 3 daerah hasil Pilkada.
Ketiga pasangan tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih Panca Wijaya Akbar-Ardani, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Musi Rawas Ratna Machmud-Suwarti, dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih OKU Timur Lanosin-HM Adi Nugraha Purna Yudha.
Sementara pelantikan kepala daerah terpilih , Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan masih menunggu turunnya SK dari Kementerian Dalam Negeri.
“Bila hingga menjelang pelantikan SK 3 daerah tersebut belum turun, maka kemungkinan pelantikan akan digelar pada Bulan April 2021”. Kata Sri Sulastri
Sementara, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pali kemungkinan akan digelar setelah proses gugatan di MK selesai.
“Mudah-mudahan untuk pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, OKU Timur, Musi Rawas tidak ada masalah, bila agenda pelantikan tidak berubah,” kata Sri Sulastri.
Dikatakannya, hal tersebut berdasarkan Surat Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Mendagri) Nomor. 132/966/Otda tanggal 15 Februari 2021, Prihal pelaksanaan pelantikan hasil Pilkada serentak Desember 2021 yang dapat dilakukan pelantikan. Dalam Surat Ditjen Otda pada point 2 menyebutkan bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Bulan Februari 2021 dengan ketentuan tidak ada sengketa di Mahkama Konstitusi atau sudah ditolak MK pertanggal 15 Februari 2021.
Pelantikan nanti, katanya, akan dilakukan oleh Gubernur Sumsel di Griya Agung secara virtual terhadap 3 pasangan bupati dan wakil bupati yang dilantik secara online di masing masing ibu kota kabupaten daerah mereka sendiri.