Perpustakaan Berlakukan Sistem Buka Tutup Selama PPKM

 Perpustakaan Berlakukan Sistem Buka Tutup Selama PPKM

Penulis : Larassati

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG,SIBERSUMSEL.com,- Perpustakaan Sumsel membatasi jumlah pengunjung selama masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku  sejak Jumat (09/07/2021).  Pengunjung dibatasi maksimal 25  sampai 30 orang.

“Jika lebih dari 30 pengunjung maka kita tutup . Misalnya ada yang keluar baru kita buka kembali,” kata Kepala Perpustakaan Sumsel, Fitriana usai menyerahkan bantuan kepada penghuni panti Jompo di kawasan Sukarami Palembang.

Dia mengaku siap mengikuti aturan pemerintah dengan mengurangi dan melakukan pembatasan kerumunan pengunjung. Jika dalam kondisi normal jumlah pengunjung bisa lebih dari 200 orang tapi selama PPKM hanya diperbolehkan maksimal 25 sampai 30 orang. Pihaknya memberlakukan sistem buka tutup.

“Jika sudah 25 orang dalam ruangan  pintu kita tutup.  Dan kita buka lagi jika pengunjung ada yang keluar,” ujarnya.

Pihaknya juga memberlakukan sistem tiga shift, dari biasanya dua shift, Yakni sigjif pagi, siang dan sore dari sebelumnya hanya pagi dan siang saja. Dan itu hanya berlaku selama masa PPKM saja.

Sementara itu, Dinas Perpustakaan bersama Ikatan Pustakawan Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Hari Pustakawan ke 48 Tahun mengadakan Bhakti Sosial dengan memberikan bantuan ke panti jompo.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada penghuni panti yang kami anggap sebagai orang tua kami sendiri,” kata Fitriana

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post